Manajemen Sumber Daya Manusia memegang peran penting
dalam sebuah organisasi atau perusahaan. Apabila sumber daya manusia dalam perusahaan
dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, maka perusahaan tersebut akan mampu meningkatkan
kinerja perusahaan secara maksimal. Manajemen
sumber daya manusia sangat berperan dalam meningkatkan keefektivan dan
efisiensi sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya. Tanpa
adanya manajemen sumber daya manusia yang matang, suatu perusahaan akan
berjalan biasa-biasa saja walaupun organisasi itu mampu bertahan. Karena alasan
inilah manajemen sumber daya manusia sangat penting untuk dipelajari dan
diterapkan demi kesuksesan perusahaan untuk mencapai tujuannya.
Senin, 14 Januari 2019
Jumat, 19 Oktober 2018
Review Jurnal Internasional | Softskill
JUDUL PENELITIAN
: Human Resource
Management in the Healthcare Industry
IDENTITAS PENULIS
: A. Manimaran, S. A.
Senthil Kumar
IDENTITAS JURNAL
: Vol. 4, No. 6, 2016, pp.
124-128. ISSN: 2331-0707 (Print); ISSN: 2331-0715 (Online)
ABSTRAK
Sekarang seluruh dunia menghadapi krisis di industri perawatan
kesehatan. Khususnya mengenai negara India, sebagian besar orang lebih memilih
sektor kesehatan swasta daripada sektor kesehatan publik meskipun pemerintah
india sudah menyumbang banyak uang tetap masih ada sebuah tempat pameran
diversifikasi di-antara industri perawatan kesehatan swasta dan publik yang
mengarah ke konflik di antara profesional perawatan kesehatan yang bekerja di
bidang industri perawatan kesehatan yang sangat besar di negara kita. Hal ini
menciptakan variasi khas dan diversifikasi remunerasi, moral dan pekerjaan dan
sebagainya. Makalah ini memberikan studi tentang berbagai sudut pandang
berbagai isu mengenai Manajemen Sumber Daya Manusia profesional kesehatan di industri
perawatan kesehatan dan menggambarkan hasil rinci yang menjadi perhatian
terhadapnya.
Kata kunci: HRM,
Industri Kesehatan, Konflik Profesional Perawatan Kesehatan
PENDAHULUAN
1. Alasan Penulis
Memilih Judul
Manusia adalah sumber daya paling penting dalam perawatan
kesehatan. Mesin dan gadget yang merupakan bagian integral dari perawatan
kesehatan memerlukan sentuhan manusia, keahlian, dan komitmen untuk utilitas
lengkap dan aplikasi mereka dalam pengiriman perawatan kesehatan. Oleh karena
itu perencanaan sumber daya manusia adalah kunci untuk setiap penyediaan
perawatan kesehatan. Tujuan dari kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (HRM)
adalah untuk menarik rekrutmen dan mempekerjakan, mempertahankan, mengembangkan
personel yang kompeten dan menciptakan organisasi perawatan kesehatan yang
terus belajar.
Dipilihnya judul jurnal ini karena
penulis ingin masalah perawatan kesehatan
yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh Manajemen sumber daya manusia, mereka
tidak semua sama dalam hal Pengaruh mereka di masing-masing negara. Misalnya,
di India ada lebih sedikit masalah perawatan kesehatan di sekitar tingkat
perkembangan ekonomi pekerja kesehatan, sedangkan; masalah ini jauh lebih
signifikan di negara berkembang. Di India, tingkat perkembangan ekonomi
bukanlah masalah yang signifikan, tetapi aksesibilitas perawatan Kesehatan
berdasarkan pada situasi keuangan individu.
2.
Rumusan Masalah
Bagaimana manajemen sumber daya manusia
sangat penting untuk setiap organisasi perawatan kesehatan dan bagaimana hal
itu dapat meningkatkan model perawatan kesehatan ?
3. Batasan Masalah
Penelitian
ini terbatas pada Manajemen Sumber Daya Manusia di industri perawatan kesehatan
dalam tinjauan survei yang sudah ada. Penelitian ini terbatas pada data
sekunder saja.
METODE PENELITIAN
1. Subyek
Penelitian
Subyek penelitian dalam jurnal ini yaitu SDM
yang ada pada industri perawatan kesehatan
2. Populasi
dan Sample
Populasi yang digunakan penulis dalam
penelitian ini adalah semua SDM diindustri perawatan kesehatan
3. Data Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan data
sekunder. Data sekunder dikumpulkan melalui Majalah, Jurnal Nasional dan
Internasional, surat kabar, internet dan buku Manajemen Sumber Daya Manusia dll.
4. Alat
Analisis
Data penelitian diperoleh dari penelitian melalui Majalah, Jurnal
Nasional dan Internasional, Internet dan Buku Manajemen SDM, yang dimana
kemudian data tersebut diuraikan dan dihubungkan sedemikian rupa sehingga dapat
disajikan dalam penulisan yang lebih sistematis guna menjawab permasalahan
penelitian yang sudah dirumuskan.
RINGKASAN
Dalam tulisan ini jelas terlihat bahwa masalah
yang berkaitan dengan Manajemen Sumber Daya Manusia terhadap industri kesehatan
tidak sesederhana dan minimal. Namun adalah wajib untuk mempelajari jenis
masalah semacam itu bahkan sedikit untuk membuat aliran yang berkelanjutan dan
tepat dari Manajemen Sumber Daya Manusia dalam industri perawatan kesehatan.
Setiap ulasan yang disajikan sebelumnya di
kertas membuat rekomendasi untuk penelitian masa depan. Peninjau umumnya
menyimpulkan bahwa; desain penelitian jangka panjang diperlukan untuk
mengeksplorasi hubungan kinerja SDM secara empiris; pekerja dan bukan Direktur
SDM harus ditanya tentang pengalaman mereka tentang HRM; peneliti harus
menjelaskan konteks hubungan dan jenis pekerja; penting untuk mempertimbangkan
"bagaimana" HRM terkait dengan kinerja industri perawatan kesehatan;
perbedaan harus dibuat antara kebijakan HRM dan praktek HRM; penting untuk
mempertimbangkan berbagai ukuran kinerja yang dapat diterapkan pada pengaturan
penelitian; tidak semua praktik HR sama dan teknik manajemen atau pelatihan
kinerja dapat mengubah sifat hubungan antara HRM dan kinerja; kausalitas
terbalik perlu dieksplorasi. Penting untuk menjelajahi berbagai moderator dan
mediator dari tautan kinerja HRM. Sementara perhatian empiris pada hubungan
kinerja HRM terus meningkat, para peneliti telah mengkritik dasar-dasar
teoritis dari penelitian yang ada dan menyerukan model teoritis yang lebih
spesifik dari proses melalui mana dampak praktik HR dalam industri kesehatan.
Ini dapat membantu kita untuk lebih menjelaskan proses individu dan hasil
kinerja yang dipicu oleh praktek HRM tingkat organisasi terhadap industri
perawatan kesehatan.
KESIMPULAN
Makalah ini sepenuhnya dibangun dengan bantuan
berbagai sudut pandang para ahli yang peduli tentang Manajemen Sumber Daya
Manusia di industri kesehatan. Ini memberikan hasil yang sangat jelas dan
terperinci mengenai masalah dan kesulitan yang dihadapi dalam berbagai aspek
Manajemen Sumber Daya Manusia dalam industri perawatan kesehatan dengan cara
yang sukses. Hasil-hasil tersebut juga menunjukkan bagaimana memperluas dan
membelanjakan proyek lebih jauh lagi untuk membuat studi spesifik yang
ditargetkan yang menjadi perhatian tentang Manajemen Sumber Daya Manusia dalam
industri perawatan kesehatan.
Selasa, 05 Juni 2018
THE STORY OF MY LIFE
Hello, my name is Farid Dwi Marianto. let me tell you about my life story. I was born on 25 March 1997 and Jakarta is my birth place. I am neither the youngest nor the oldest, I am the second of three siblings. my brother arif and my sister aulia. My hobby is playing games, in the past I once dreamed of becoming an expert gamer. maybe it's a difficult dream to achieve but not impossible. I like the shooting game and MOBA (Multiplayer Online Battle Arena). game I'm playing now is CSGO and DOTA 2.
now let's talk about my school life .I attended elementary school at SDN 03 PG jagakarsa, more bad memories than good memories, therefore I do not want to remember too much about my elementary school. then junior high school when I was in school in SMPN 175 Jakarta. after three years I graduate and go on to high school, I go to school at SMAN 49 jakrata. I met my best friend, they are Reza, Kira and bobby. we spend a lot of time together like talking about what anime has been watched, making reviews and recommending each anime.
Now I’m college student in one of the best private university in Indonesia, Gunadarma. with a unique ad that is abduction using an alien plane. by the time I was in high school, I often heard that gunadarma university had an independent test. which if you have a C grade in your lecture, you simply take the independent test and your grades will rise to A or B. maybe that's one of my reason for choosing this university. Time skip, now I already spend six semester in this place. I’m a student majoring in accounting.I will graduate from college just in time 3.5 years or 4 years. and when I graduate I will get a job and give happiness to my parents.
Sabtu, 16 Desember 2017
Jumat, 15 Desember 2017
Rabu, 04 Oktober 2017
TUGAS 1 Softskill Bahasa Inggris Bisnis 1 | type Surat : Complaint
This is an example of complaint letter for a seller because some damages of the goods and it causing bad impact for buyer
Number: 11/HRD/SMJ/I/2017
Subject: Complaint about some damages of the goods
TOKO
ELEKTRONIK ยต's
Rambutan street, Number 77, Jakarta Selatan
Phone : 021-7869920
_________________________________________________________________________________
Phone : 021-7869920
_________________________________________________________________________________
Jakarta,
October 9th, 2017
Number: 11/HRD/SMJ/I/2017
Subject: Complaint about some damages of the goods
PT. KOMPUTER
JAYA TERUS
Buni Yani
street, Number 01, Depok
Dear Sir,
Through this
letter we inform you that our order had arrived on time. However, after we
checked the products you sent us, there are some damages of some computers.
The damages
are:
1. six units of CPU do not working
2. Four units damaged keyboards
For the
evidence, we will send you back the damage products to be re-check by your
company.
We hope in
the future, we would not receive anymore damaged products like this. If this
thing happen again, we are sorry that we will cut off our cooperation contract.
Thank you for your concern. We will wait for you reply.
Regards,
TOKO ELEKTRONIK ยต's
_________________________________________________________________________________
Artian Dalam Bahasa Indonesia
TOKO
ELEKTRONIK ยต's
Jalan Rambutan, No 77, Jakarta Selatan
Telepon : 021-7869920
_________________________________________________________________________________
Jakarta, 09 Oktober, 2017
Nomor:
11/AB-CD/EFGH/II/2016
Subjek: Komplain
tentang beberapa barang yang rusak
Kepada
PT. KOMPUTER JAYA TERUS
Jl. ABuni Yani, No.
01, Depok
Dengan hormat,
Melalui surat ini
kami menginformasikan bahwa pesanan kami telah sampai tepat waktu. Namun,
setelah kami memeriksa produk yang anda kirim, ada beberapa kerusakan pada
beberapa komputer.
Kerusakannya sebagai
berikut:
1. enam unit CPU rusak
2. empat unit keyboard rusak
Sebagai buktinya,
kami akan mengirimkan kembali pada anda barang yang rusak untuk diperiksa
kembali oleh perusahaan anda.
Kami berharap
kedepannya, kami tidak akan menerima produk yang rusak lagi seperti ini. Jika
hal ini terjadi lagi, kami meminta maaf kalau kami akan memutuskan kontrak
kerjasama kita.Terima kasih atas
perhatian anda. Kami menunggu surat balasan anda.
Hormat kami,
TOKO ELEKTRONIK ยต's
Selasa, 13 Juni 2017
Review Jurnal
I.
JUDUL PENELITIAN
Wujud Ganti Rugi Menurut
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
II.
A. IDENTITAS PENULIS
Merry Tjoanda.
B. IDENTITAS JURNAL
Merry Tjoanda, Wujud Ganti Rugi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum
Perdata Jurnal Sasi Vol. 16 No. 4 Bulan Oktober – Desember 2010.
III.
ABSTRAK
Perjanjian
adalah suatu hubungan hukum antara dua orang atau lebih, yang menimbulkan hak
dan istilah obligasi. debitur atau hutang tidak memenuhi kewajibannya
karena ada unsurnya, maka pemberi pinjaman memiliki hak untuk menuntut
restitusi, ini adalah apa yang melatarbelakangi penulisan ini bagaimana masalah
dengan bentuk kompensasi menurut buku hukum perdata? hasil yang diperoleh
bahwa kompensasi sebagai akibat dari standar yang ditetapkan dalam kitab
perbuatan hukum perdata, juga berlaku untuk kompensasi sebagai hasilnya dari
bertindak. melanggar hukum memberikan berupa kerugian material dan
imateriil,kemudian bentuk kompensasi dapat berupa natura (uang) atau
innatura.
IV.
PENDAHULUAN
A.
Alasan Penulis
Memilih Judul
Kreditur
berhak untuk menuntut pembatalan perjanjian, dengan atau tanpa disertai dengan
tuntutan ganti rugi. Tetapi kesemuanya itu tidak mengurangi hak dari kreditur
untuk tetap menuntut pemenuhan. Apabila salah satu pihak dalam perikatan merasa
dirugikan oleh pihak lainnya dalam perikatan tersebut, maka hukum memberikan
wahana bagi pihak yang merasa dirugikan tersebut untuk melakukan gugatan ganti
rugi.
B.
Rumusan Masalah
1.
Kompensasi apa yang harusnya di berikan ke kreditur menurut Kitab undang-undang hukum perdata ?
2.
Hukuman apa yan diberikan kepada debitur bila melanggar
kontrak yang elah disepakati ?
C.
Batasan Masalah
Dalam penulisan jurnal ini penulis membatasi
masalah kepada orang yang berjanji akan melakukan ganti rugi tetapi tidak
dilaksanakan atau melupakan kewajiban tersebut.
V.
METODE PENELITIAN
A. Objek Penelitian
Yang penulis maksud dengan objek peneltian disini adalah hukum perdata yang
didasarkan oleh kitab undang undang KUHP perdata tentang wujud ganti rugi dan
kegiatan dimasyarakat yang di teliti kembali oleh para ahli.
B. Populasi dan Sampel
Populasi yang digunakan oleh penulis ini
adalah masalah yang tejadi diberbagai kegiatan yang ada dilingkungan sekitar. Dan
sampelnya adalah warga negara indonesia yang melakukan perjanjian ganti rugi
yang sesuai dengan undang undang KUHP
C. Data Penelitian
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang
didapat secara tidak langsung. Peneliti mendapatkan data yang sudah ada yang
dikumpulkan oleh pihak lain dengan berbagai metode.
D. Metode Analisis
Dalam hal ini penulis menggunakan metode analisa kualitatif, yang diperoleh dari data yang konkret yang
bersumber dari buku yang menyangkut tentang hukum perdata.
VI.
RINGKASAN PEMBAHASAN
A. Pengertian Kerugian
Pengertian Kerugian Pengertian kerugian
menurut Setiawan, adalah kerugian nyata yang terjadi karena wanprestasi. Adapun
besarnya kerugian ditentukan dengan membandingkan keadaan kekayaan setelah
wanprestasi dengan keadaan jika sekiranya tidak terjadi wanprestasi.
B. Unsur-Unsur Ganti Rugi
Menurut Muhammad, dari pasal 1246 KUHPerdata
tersebut, dapat ditarik unsur-unsur ganti rugi adalah sebagai berikut :
(a) Ongkos atau biaya yang telah dikeluarkan (cost), misalnya ongkos cetak, biaya meterai, biaya iklan.
(a) Ongkos atau biaya yang telah dikeluarkan (cost), misalnya ongkos cetak, biaya meterai, biaya iklan.
(b) Kerugian karena kerusakan, kehilangan ata barng kepunyaan kreditur akibat kelalaian debitur (damages). Kerugian di sini adalah yang sungguh diderita, misalnya busuknya buah-buahan karena keterlambatan penyerahan, ambruknya sebuah rumah karena salah konstruksi sehingga merusakkan perabot rumah tangga, lenyapnya barang karena terbakar.
(c) Bunga atau keuntungan yang diharapkan (interest). Karena debitur lalai, kreditur kehilangan keutungan yang diharapkannya. Misalnya A akan menerima beras sekian ton dengna harga pembelian Rp. 250,00 per kg. Sebelum beras diterima, kemudian A menawarkan lagi kepada C dengan harga Rp. 275,00 per kg. Setelah perjanjian dibuat, ternyata beras yang diharapkan diterima pada waktunya tidak dikirim oleh penjualnya. Di sini A kehilangan keutungan yang diharapkan Rp. 25,00 per kg.
C. Sebab Kerugian
(a.) Hubungan Sine Qua Non (Von Buri)
Menurut teori ini suatu akibat ditimbulkan oleh berbagai peristiwa yang
tidak dapat ditiadakan untuk adanya akibat tersebut. Berbagai peristiwa
tersebut merupakan suatu kesatuan yang disebut “sebab”.
(b.) Hubungan Adequat (Von Kries)
Teori ini berpendapat bahwa suatu syarat
merupakan sebab, jika menurut sifatnya pada umumnya sanggup untuk menimbulkan
akibat.
D. Wujud Ganti Rugi
Hoge Raad berpendapat, bahwa penggantian “ongkos, kerugian, dan bunga”
harus dituangkan dalam sejumlah uang tertentu. Namun jangan menjadi rancu;
kreditur bisa saja menerima penggantian in natura dan membebaskan debitur. Yang
tidak dapat adalah bahwa debitur menuntut kreditur agar menerima ganti rugi
dalam wujud lain daripada sejumlah uang.
E. Bentuk Kerugian
Bentuk
kerugian dapat kita bedakan atas dua bentuk yakni :
a. Kerugian materiil
b.
Kerugian immateriil
Undang-undang hanya mengatur penggantian
kerugian yang bersifat materiil. Kemungkinan terjadi bahwa kerugian itu
menimbulkan kerugian yang immateriil, tidak berwujud, tidak dapat dinilai
dengan uang, tidak ekonomis, yaitu berupa sakitnya badan, penderitaan batin,
rasa takut, dan sebagainya.
Kesimpulan
Ganti rugi sebagai akibat
pelanggaran norma, dapat disebabkan karena wanprestasi yang merupakan perikatan
bersumber perjanjian dan perbuatan melawan hukum yang merupakan perikatan
bersumber undang-undang. Ganti rugi sebagai akibat wanprestasi yang diatur di
dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dapat juga diberlakukan bagi ganti
rugi sebagai akibat perbuatan melawan hukum. Mengingat adanya bentuk kerugian
materiil dan imateriil, maka wujud ganti rugi dapat berupa natura (sejumlah
uang) maupun innatura.
Daftar Pustaka
Harahap M. Yahya., 1986, Segi-Segi Hukum Perjanjian, Alumni, Bandung.
Meliala Djaja S., 2007, Perkembangan Hukum Perdata Tentang Benda dan
Hukum Perikatan, Nuansa Aulia, Bandung.
Muhammad, Abdulkadir., 1982, Hukum Perikatan, Alumni, Bandung.
Nieuwenhuis J.H., 1985 terjemahan Djasadin Saragih, Pokok-Pokok
Hukum Perikatan, Airlangga University Press, Surabaya.
Patrik, Purwahid., 1994, Dasar-Dasar Hukum Perikatan (Perikatan Yang
Lahir Dari Perjanjian dan Dari Undang-Undang), Mandar Maju, Bandung.
Setiawan R., 1977, Pokok-Pokok Hukum Perikatan, Binacipta,
Bandung.
Satrio J., 1999 Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya),
Alumni, Bandung.
Lain-Lain :
Nurhayati Abbas, Materi Kuliah Mata Kuliah
Hak-Hak Dalam Hubungan Keperdataan, Disampaikan Tanggal 05 Maret 2008, Program
Pasca Sarjana S3 Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin, Makassar.
Langganan:
Postingan (Atom)